Peran Guru Dalam
Pembelajaran
A. Pengertian
Guru menurut UU no.
14 tahun 2005 “adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,
dan pendidikan menengah.”
B.
Peran Guru
Para
pakar pendidikan di Barat telah melakukan penelitian tentang peran guru yang
harus dilakoni. Peran guru yang beragam telah diidentifikasi dan dikaji oleh
Pullias dan Young (1988), Manan (1990) serta Yelon dan Weinstein (1997). Adapun
peran-peran tersebut adalah sebagai berikut :