Pemberian kewenangan mengajar pada paket keahlian yang baru bagi guru SMK/SMA dilakukan setelah guru mengikuti tahapan proses pendidikan dan pelatihan (diklat) melalui pola “ON-1 IN-1 ON-2 dan IN-2” dan diakhiri dengan sertifikasi keahlian di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk memperoleh sertifikat keahlian dan sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) di LPTK untuk memperoleh sertifikat pendidik.
Pentingnya Program Keahlian Ganda bagi guru SMK/SMA didasarkan pada hal-hal berikut.
Hasil analisis data guru di SMK menunjukkan bahwa terdapat banyak kekurangan guru produktif pada kompetensi keahlian tertentu, sedangkan sebagian kompetensi keahlian yang lain menunjukkan kelebihan. Sementara itu terdapat kelebihan guru pada mata pelajaran adaptif dan normatif di SMA dan SMK.
Guru profesional wajib memiliki sertifikat pendidik dan mengajar mata pelajaran sesuai sertifikat pendidik minimal 24 jam tatap muka per minggu.
Program studi di LPTK yang ada sekarang ini belum dapat memenuhi kebutuhan guru produktif yang dibutuhkan di SMK secara cepat, baik dari sisi jumlah maupun keragaman kompetensi keahlian (9 Bidang Keahlian, 46 Program Keahlian, 128 Paket Keahlian, sesuai dengan Surat Keputusan Ditjen Pendidikan Menengah Nomor 7013/D/KP/2013 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan).
Diperlukan jumlah lulusan SMK yang berkualitas memiliki keterampilan dan keahlian untuk mengisi tenaga kerja.
Tujuan program keahlian ganda adalah sebagai berikut:
Membekali calon guru sasaran Program Keahlian Ganda dengan kompetensi keahlian produktif sehingga mampu menjadi guru mata pelajaran produktif di SMK.
Memenuhi kebutuhan guru produktif di SMK khususnya untuk bidang maritim/kelautan, pertanian, ekonomi kreatif, pariwisata, serta teknologi dan rekayasa.
Memberdayakan dan menata guru yang berlebih agar merata sesuai kebutuhan.
Apa manfaatnya?
Guru memperoleh sertifikat pendidik dan sertifikat keahlian pada kompetensi keahlian produktif.
Proses pembelajaran di SMK diharapkan dapat lebih optimal.
Lulusan SMK mempunyai kompetensi yang sesuai dengan bidang keahlian sehingga mampu bersaing di dunia kerja terutama dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
paparan umum dapat dilihat disini
No comments:
Post a Comment